Berita

Menu

Like Please

Senin, 03 Juni 2013

Tips Memilih Sekolah Yang Terbaik Untuk Anak





Tahun ajaran baru sudah akan dimulai, ada siswa yang lulus dan ada siswa baru yang akan masuk sekolah. Kami akan memberikan tips sederhana bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya masuk sekolah dasar (SD). Bagi anak, masuk sekolah baru adalah hal yang menggembirakan sama seperti halnya anak (siswa) yang lulus. Kegembiraan itu tidak hanya karena masuk jenjang yang lebih tinggi tetapi juga akan bertemu dengan teman-teman baru.

SD adalah jenjang pendidikan dasar, untuk masuk SD menurut peraturan pemerintah tidaklah perlu menggunakan tes. Untuk masuk SD tidak didasarkan pada tes baca, tulis dan berhitung, kalaupun itu dilakukan tidak menjadi dasar penerimaan tetapi hanya untuk pemetaan kemampuan siswa baru.

Sering orang tua memilih sekolah untuk tempat pendidikan anaknya didasarkan pada lulusan dari suatu sekolah. Jika kebanyakan lulusan dari sebuah sekolah itu bagus maka orang tua menilai sekolah itupun juga bagus, sehingga orang tua tidak ragu untuk memasukkan anaknya di sekolah tersebut. Selain itu inilah beberapa tips yang harus diperhatikan dalam memilih sekolah untuk anak:

1. Pilih sekolah yang memiliki sarana dan prasarana atau fasilitasnya mendukung dan lengkap, serta fasilitas itu benar-benar dimanfaatkan untuk proses pendidikan anak. Karena tidak jarang ditemui sekolah yang terlihat mewah dan banyak memiliki fasilitas tetapi tidak didaya gunakan secara maksimal. Misalnya, sekolah itu memiliki perpustakaan tetapi jarang dibuka.

2. Pilih sekolah yang mudah dijangkau. Bisa dikatakan juga dekat dengan rumah. Proses belajar tidak hanya di sekolah, kadang anak harus ke rumah temannya untuk belajar bersama atau kelompok. Tentu juga akan lebih hemat biaya dan waktu.

3. Pilih sekolah yang tidak hanya mengedepankan prestasi akademik anak tetapi juga sekolah yang mampu mewadahi bakat dan minat anak. Tidak hanya aspek kognitif saja, melainkan sekolah juga bisa mengembangkan kemampuan afektif dan motorik anak. Sekolah yang bisa memfasilitasi kebutuhan, karakter dan kecerdasan anak yang beragam jenis dan tingkatannya.

4. Pilih sekolah yang dikelola dengan baik, yang memiliki transparasi dan kejelasan visi dan misi. Sekolah yang bisa menjalin hubungan baik dengan orang tua anak, karena dengan kerja sama keduanya pendidikan anak akan berlangsung dengan baik juga.

5. Pilih sekolah yang memiliki tenaga pendidik atau guru yang profesional. Proses belajar mengajar dirancang dan dilakukan dengan kreatif, menyenangkan, efektif dan inovatif. Kemampuan dan kompetensi guru selalu diperbarui tentu dengan berbagai cara semisal melalui pelatihan.


Itulah tips dalam memilih sekolah untuk anak, memang tidak ada yang sempurna, tetapi Anda masih bisa memilih sekolah yang terbaik untuk pendidikan anak.



Lempuing Jaya, 3 Juni 2013

Bunda Annisa

Peraturan Pemerintah Yang Melarang Tes Masuk SD




Tahun ajaran baru sudah tiba, sudah saatnya anak-anak yang baru menyelesaikan pendidikan di taman kanak-kanak (TK) untuk melanjutkan ke jejang pendidikan selanjutnya, yaitu Sekolah dasar (SD). Tidak jarang dijumpai ada SD yang memberikan tes masuk untuk peserta didik baru, tentunya dengan berbagai alasan. Sekolah Dasar (SD) adalah salah satu jenjang pendidikan dasar. Lalu jika ada SD memberikan tes untuk bisa menerima peserta didik baru, bolehkah itu?

Jawabnya adalah tidak boleh, dasarnya adalah Peraturan pemerintah No. 17 tahun 2010 pasal 69 dan pasal 70. Dalam PP tersebut diatur untuk masuk SD atau sederajat tidak didasarkan pada tes baca, tulis, hitung atau tes lainnya. Tidak ada alasan bagi penyelenggara pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) atau sederajat untuk menggelar tes masuk bagi calon peserta didiknya. Berikut isi PP No. 17 tahun 2010 pasal 69 ayat 4 dan 5 dan pasal 70:

Pasal 69

(4) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun sebagai peserta didik hingga dengan batas daya tampungnya.

(5) Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

Pasal 70

(1) Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka pemilihan peserta didik pada SD/MI berdasarkan pada usia calon peserta didik dengan prioritas dari yang paling tua.

(2) Jika usia calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan

peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan satuan pendidikan.

(3) Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih awal diprioritaskan.

Tes masuk SD dengan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bisa digunakan jika bukan untuk dasar diterima atau tidaknya masuk SD. Tetapi tes masuk SD hanya digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik baru, sehingga guru bisa mempersiapkan sesuai dengan kemampuan peserta didik baru.

Tes masuk SD dengan calistung hanya bertujuan untuk pemetaan awal kemampuan peserta didik. Hal tersebut perencanaan dini bagi guru kelas 1 dalam merancang proses pembelajaran yang akan dilaksanakan agar efektif dan tepat sasaran.





Lempuing Jaya, 3 Juni 2013

Bunda Annisa